Sabtu, 03 Desember 2016

04:45
Perawan 'disamber' kakek 78th. Perawan bilang ga kerasa apa-apa Tau-tau Bunting
Mata_Lelaki - Mijo, seorang kakek berusia 78 tahun, tega menggagahi BN, seorang gadis yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA. Bahkan, BN kini tengah mengandung anak dari perbuatannya. Meski sudah memiliki 30 cucu dan 15 cicit dari 10 anaknya, Mijo tetap melampiaskan hawa nafsunya secara terus menerus.

Perbuatan Mijo baru diketahui orangtua BN, sehingga melaporkannya kepada pihak kepolisian, 29 September 2016 lalu. dua bulan sejak dilaporkan, Mijo yang melarikan diri dari rumahnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, Kamis 1 Desember 2016 malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Setelah tertangkap, Mijo yang diamankan di Asrama Polisi (Aspol) Polres Simalungun di Jalan Asahan, Siantar Timur, menceritakan perbuatannya terhadap BN bermula sejak tahun 2015. Saat itu, ia mendapat tawaran dari seseorang berinisial AB.

“Mulanya itu lah. AB tetanggaku, kami jumpa di dekat rumahnya,” katanya

Karena tawaran itu, ia yang sudah lama tak bersetubuh, karena istrinya lumpuh selama 5 tahun dan akhirnya meninggal dunia, tertarik dan mengiyakan tawaran tersebut.

“Dia cuma nawarkan aja, tapi gak menceritakan bagaimana wanita itu. Tapi, gitu pun aku pun pertamanya tak percaya ada perempuan itu,” kata warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini.

Saat melakukan hubungan badan pertama kali, istrinya saat itu masih hidup. Sebab istrinya meninggal pada Februari 2014.

“Istriku di situ masih hidup, tapi dia (istrinya) gak tahu aku bawa perempuan karena lumpuh dan gak bisa bergerak lagi dari tempat tidur,” ujarnya.

Sejak saat itu, perbuatannya tersebut terus berulang. Seiring itu, istrinya yang dirawatnya sendiri, meninggal dunia pada bulan Februari 2015. Hubungannya dengan BN tak diketahui sedikitpun oleh istrinya maupun tetanggannya.

Mijo mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Ia pun diancam dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar