Sabtu, 03 Desember 2016

04:11
Menguak Bisnis 'Mobil Esek-esek' Beromset Miliaran Rupiah
Polda Metro membongkar sindikat prostitusi di Jalan Taman Sari.

Mata_Lelaki - Kasus prostitusi dengan berbagai macam modus operandi sangat banyak ditemukan di wilayah Ibu Kota Jakarta. Belakangan publik mengetahui macam-macam modus prostitusi tersebut, mulai dari panti pijat "esek-esek", prostitusi online, prostitusi artis hinggan prostitusi kos-kosan.

Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktek prostitusi modus baru, yakni menjajakan para Pekerja Seks Komersial (PSK) lewat dalam mobil.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Suparmo, menceritakan petugas membongkar praktik ini dengan cara menelusuri kegiatan atau praktek prostitusi ini. Modusnya, seorang muncikari bernama Supriadi, menyewa sebuah rumah di Jalan Taman Sari II Nomor 6C.

Di rumah itu Supriadi "memelihara" 30 orang PSK yang rata-rata berusia 20 tahun ke atas, untuk dipekerjakannya. Setiap hari, 30 PSK itu didistribusikan ke lima buah mobil, yang terdiri dari tiga mobil Innova, satu Avanza dan satu Grand Livina. Masing-masing mobil memiliki sopir dan diisi oleh 4-5 PSK. 

Lalu, mobil-mobil tersebut parkir di depan rumah sewaan itu atau parkir di sekitaran wilayah Taman Sari untuk mulai menjajakan para PSK. Seorang calo ditugaskan untuk menawarkan kepada para pelanggan, dengan cara menepuk-nepuk tangan memanggil calon pelanggan.

"Cara mereka menawarkan wanita biasanya khas, seperti cewek bang, cewek bang, sembari tepuk-tepuk tangan," ujar Suparmo, Senin, 3 Agustus 2015.
Bagaimana aparat membongkar praktik haram itu? Petugas membuntuti sebuah mobil Grand Livina bernopol B 1666 DW, yang berisi seorang sopir bernama Muhtar, dan empat orang PSK. Seorang pelanggan datang dan kemudian memilih salah satu PSK yang bernama Amel.

Pelanggan yang belakangan diketahui bernama Steve itu kemudian melakukan transaksi dengan sopir mobil Muhtar, kemudian membawa Amel ke Hotel Arwana di wilayah Taman Sari. Steve mem-booking Amel short time seharga Rp400 ribu, dibayarkan ke sopir, dan memberi tips ke Amel sebesar Rp50 ribu seusai "bermain".

Di kamar 1009 hotel itu, petugas melakukan penggerebekan. Di dalam kamar petugas menemukan Amel hanya menggunakan handuk dan kondom bekas pakai.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan selain ini modus baru, problemnya adalah dari sekian banyak PSK, dengan tarif sekali kencan untuk short time Rp400 ribu dan long time Rp800 ribu, muncikari justru mendapat bagian paling besar.

Berdasarkan pengakuan para PSK yang ditetapkan sebagai saksi oleh penyidik, mereka hanya mendapat jatah Rp115 ribu per sekali kencan, dengan rata-rata perhari melayani 2-3 tamu.
Dari penghasilan itu, para PSK dibayar dengan cara dirapel tiap bulan, dan mereka harus memenuhi kebutuhan mereka seperti biaya make up, biaya makan, biaya laundry sampai mengirim kiriman ke kampung mereka.

"Ini muncikarinya dapat banyak. Kalau kami kalkulasikan, omsetnya sebulan bisa Rp1,5 Miliar lebih, kalau 30 PSK masing-masing melayani 2-3 tamu. Sebulan PSK hanya digaji Rp4-5 juta, dipotong biaya kehidupan mereka," kata Krishna.

Terhadap para pelaku praktik ini, terutama muncikari Supriadi dan para sopir mobil, petugas telah melakukan penahanan. Sementara itu, untuk para PSK hanya dijadikan saksi.
"Untuk PSK, masuk kategori saksi dan juga korban. Setelah pemeriksaan mereka akan dipulangkan" ujar Krishna.

Dari pengungkapan ini disita barang bukti berupa struk pembayaran hotel, kondom bekas pakai, kondom utuh tiga buah dan uang sejumlah Rp450.000. (ase)

0 komentar:

Posting Komentar