Ini Provokator nya yang Harus Dipenjara, Bukan Pak Ahok!!!
Ini Provokator nya yang Harus Dipenjara, Bukan Pak Ahok!!!
Mata_Lelaki-Buni Yani, dengan tingkah laku nya itu membuat onar di indonesia ini. Kalau hanya dengan melihat wajahnya rasanya sangat sulit untuk tidak mengomentari fitur wajah yang tampak kelihatan penuh tendensi dan kebohongan yang kemungkinan besar terjadi dari akumulasi membenci dan kegiatan provokator yang mungkin juga telah menjadi hobbynya sehari-hari.
Bagaimana tidak, Buni Yani yang di bilang lulusan dari Amerika ini tercatat juga sebagai dosen mencerminkan tindakan yang lebih rendah dari kalangan tidak berpendidikan. Mengutip suatu berita, lalu memotong scriptnya dan meminta maaf karena tidak menyangka akan membawa dampak yang begitu luas di kalangan masyarakat hanya karena menghilangkan satu kata. Selain terindikasi berhubungan dan berkaitan dengan Anis Baswedan yang tentu menunjukkan adanya urusan-urusan politik di belakang postingan Buni Yani yang sebenarnya mengajak SARA.
Dengan pasang nada seperti ingin menangis di sebuah acara stasiun Televisi, Buni Yani, tampak kelihatan tidak banyak bicara sebagaimana dirinya sering menyampaikan unek-uneknya di Media sosial.
Buni Yani, bukan hanya sekali ini saja menjadi provokator, dia juga pernah memelintir tafsir Prof Quraish Shihab soal Nabi tidak dijamin masuk surga karena amalnya, dan perkataan Syaih Ahmad Badruddin bahwa dia menyerukan pembantaian rakyat Alleppo.
Seperti biasa, provokasi ini tidak menyulut banyak lapisan termasuk para geng sumbu pendek. Orang-orang yang sudah tidak bisa menilai dengan jernih mengenai makna dari pembohongan lawan kebenaran sejati.
Dengan reaksi yang baru muncul, Buni Yani yang awalnya tampak tidak berdaya, kemudian mulai berani dengan adanya pergerakan Penjarakan Ahok, Buni Yani yang sebelumnya menyatakan minta maaf tampak mengubah sikapnya dengan mengatakan dirinya tidak minta maaf bahwa dia bersalah, dia hanya minta maaf hanya karena menghilangkan satu kata pada script video ahok yang membawa dampak luas se indonesia ini. Bahkan Buni Yani menyatakan dengan mantap bahwa kebebasan berpendapat diatur dalam pasal 28 UUD 1945.
Dia ini sudah berani, dan semakin kurang ajar pula. Serasa tidak mengerti bahwa tindakannya telah membuka pintu-pintu radikalisme halus dengan alasan untuk membela agama yang sebenarnya sangat penuh intrik politik tidak sehat menjual SARA.
Kini muncul berbagai banyak wacana, seperti kalau anda tidak ikut serta memenjarakan Ahok, berarti anda tidak membela agama dan di anggap munafik. Padahal dengan hati yang sejati, Ahok tidak pernah memelintir ayat-ayat alquran apalagi menistakannya. Bahkan ada pula yang membawa kisah-kisah mengenai burung pipit dan cicak yang berusaha memadamkan api versus menyalakan api, dan Allah akan mencatat di pihak mana kita dalam penistaan agama tersebut.
Para pembuat wacana ini sangat bersorak sorai, mengatakan kami memaafkan Ahok yang sudah meminta maaf, namun dengan dalih lain tetap melakukan penuntutan yang sebenarnya tidak akan terbukti, karena ahli bahasa, ahli nurani, ahli kehidupan, psikologi atau ahli apapun itu tidak akan menemukan adanya unsur penistaan kecuali perfokus pada script yang disampaikan si tukang provokator Buni Yani
Jadi bagaimana coba untuk para masyarakat untuk menentukan mana yang seharus nya di tindas dan di jerumuskan ke dalam penjara?
Bagaimana tidak, Buni Yani yang di bilang lulusan dari Amerika ini tercatat juga sebagai dosen mencerminkan tindakan yang lebih rendah dari kalangan tidak berpendidikan. Mengutip suatu berita, lalu memotong scriptnya dan meminta maaf karena tidak menyangka akan membawa dampak yang begitu luas di kalangan masyarakat hanya karena menghilangkan satu kata. Selain terindikasi berhubungan dan berkaitan dengan Anis Baswedan yang tentu menunjukkan adanya urusan-urusan politik di belakang postingan Buni Yani yang sebenarnya mengajak SARA.
Dengan pasang nada seperti ingin menangis di sebuah acara stasiun Televisi, Buni Yani, tampak kelihatan tidak banyak bicara sebagaimana dirinya sering menyampaikan unek-uneknya di Media sosial.
Buni Yani, bukan hanya sekali ini saja menjadi provokator, dia juga pernah memelintir tafsir Prof Quraish Shihab soal Nabi tidak dijamin masuk surga karena amalnya, dan perkataan Syaih Ahmad Badruddin bahwa dia menyerukan pembantaian rakyat Alleppo.
Seperti biasa, provokasi ini tidak menyulut banyak lapisan termasuk para geng sumbu pendek. Orang-orang yang sudah tidak bisa menilai dengan jernih mengenai makna dari pembohongan lawan kebenaran sejati.
Dengan reaksi yang baru muncul, Buni Yani yang awalnya tampak tidak berdaya, kemudian mulai berani dengan adanya pergerakan Penjarakan Ahok, Buni Yani yang sebelumnya menyatakan minta maaf tampak mengubah sikapnya dengan mengatakan dirinya tidak minta maaf bahwa dia bersalah, dia hanya minta maaf hanya karena menghilangkan satu kata pada script video ahok yang membawa dampak luas se indonesia ini. Bahkan Buni Yani menyatakan dengan mantap bahwa kebebasan berpendapat diatur dalam pasal 28 UUD 1945.
Dia ini sudah berani, dan semakin kurang ajar pula. Serasa tidak mengerti bahwa tindakannya telah membuka pintu-pintu radikalisme halus dengan alasan untuk membela agama yang sebenarnya sangat penuh intrik politik tidak sehat menjual SARA.
Kini muncul berbagai banyak wacana, seperti kalau anda tidak ikut serta memenjarakan Ahok, berarti anda tidak membela agama dan di anggap munafik. Padahal dengan hati yang sejati, Ahok tidak pernah memelintir ayat-ayat alquran apalagi menistakannya. Bahkan ada pula yang membawa kisah-kisah mengenai burung pipit dan cicak yang berusaha memadamkan api versus menyalakan api, dan Allah akan mencatat di pihak mana kita dalam penistaan agama tersebut.
Para pembuat wacana ini sangat bersorak sorai, mengatakan kami memaafkan Ahok yang sudah meminta maaf, namun dengan dalih lain tetap melakukan penuntutan yang sebenarnya tidak akan terbukti, karena ahli bahasa, ahli nurani, ahli kehidupan, psikologi atau ahli apapun itu tidak akan menemukan adanya unsur penistaan kecuali perfokus pada script yang disampaikan si tukang provokator Buni Yani
Jadi bagaimana coba untuk para masyarakat untuk menentukan mana yang seharus nya di tindas dan di jerumuskan ke dalam penjara?
0 komentar:
Posting Komentar