Minggu, 27 November 2016

01:26
Ratna Jual Keperawanan Rp20 Juta Lewat Facebook Germo 


Mata_Lelaki - Ebren Hezar Kasihu (26 tahun) mengaku sebagai muncikari yang dapat memberi uang Rp20 juta kepada Octavian Ratna Putri bila mau melayani pria hidung belang. Dengan iming-iming itu, Ratna akhirnya jatuh dalam cengkeraman Ebren yang sebenarnya hanya penjaga warnet.

Tapi, karena bukan germo sungguhan dan tidak tahu akan menawarkan kepada siapa, akhirnya saat bertemu dengan Ratna di The Sun Hotel, Ebren mengaku akan membayar untuk keperawanan Ratna. Warga Jalan Anggrek nomor 71, Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Sidarjo itu sepakat dan akan membayar Ratna Rp20 juta.

Sejak awal Ratna memang  sudah percaya dengan Ebren. Apalagi keduanya melakukan percakapan dengan akun Facebook khusus dengan nama Germo Surabaya milik Ebren.

Kepada polisi, Ebren mengaku, melalui akun Facebook itulah dia melakukan percakapan dengan korban. Saat itu, tersangka mengaku kepada korban yang punya nama sapaan Tita mampu memberikan uang besar asal mau menjual keperawanannya.

Dari percakapan melalui akun sosial media itu, tersangka mengetahui jika korban sedang membutuhkan uang. Oleh karena itu, tersangka mengatakan, kepada korban jika dia sudah biasa menampung para pekerja seks komersial (PSK) dan bisa menjualnya dengan harga tinggi.

"Lalu dia menawarkan keperawanannya kepada saya dengan harga Rp20 juta," kata tersangka di Mapolres Sidoarjo

Keduanya pun sepakat untuk melakukan transaksi seksual di The Sun Hotel, Sidoarjo, Tapi setelah melakukan hubungan seksual, Ebren tidak mampu membayar seperti harapan Ratna. Ebren hanya mau membayar Rp200 ribu.

Terjadi adu mulut di antara keduanya, Ratna marah karena dia tidak menerima uang yang telah dijanjikan Ebren walaupun saat itu tersangka sempat menaikkan tawaranya menjadi Rp500 ribu. Namun, tetap saja korban tidak terima, dan minta dibayar Rp20 juta. Bila tidak, dia akan melaporkan kejadian ini kepada polisi.

"Karena jengkel saya mencekiknya sampai mati dan masih dalam keadaan telanjang," ujar Ebren.

Kapolres Sidoarjo, AKBP Anwar Nasir, mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumahnya. Saat itu, polisi melacak identitas tersangka dari akun Facebook milik korban. Dari akun milik korban itulah, polisi mengetahui jika korban sering melakukan chatting dengan akun Facebook bernama Germo Surabaya.

"Kami pun mencurigai akun itu milik tersangka, dan ternyata memang benar. Tanpa membuang waktu lagi, kami menangkap tersangka tanpa perlawanan," kata Anwar.

0 komentar:

Posting Komentar