Selasa, 22 November 2016

16:26
Ditangkap KPK, Pejabat Ditjen Pajak Diduga Terima Suap Rp 1,3 Miliar

Mata_Lelaki - Jakarta- Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap seorang pejabat eselon III Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Senin (21/11). Seorang sumber menyebutkan, pejabat Ditjen Pajak berinisial HS itu ditangkap saat sedang bertransaksi suap di Jakarta. Sumber yang sama menyebutkan, HS menerima uang lebih dari Rp 1 miliar dari seorang pengusaha.

"Suapnya sekitar Rp 1,3 miliar," kata seorang sumber.

Diduga, suap ini diberikan seorang pengusaha berinisial MH kepada HS. Suap ini diduga bertujuan agar HS mengurangi kewajiban wajib pajak.

Hingga berita ini dibuat, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait OTT tersebut. Pesan singkat yang disampaikan kepada Pimpinan KPK belum direspon.

0 komentar:

Posting Komentar