Selama kasus yang dilaporkan itu memenuhi unsur pidana, polisi akan menindaklanjutinya.Agen Casino Terbaik
Hal ini ditegaskan Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin menanggapi kasus penamparan yang dilakukan JW, calon penumpang pesawat terbang terhadap petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi Manado, EW dan AM.Agen Poker Indonesia Terbesar
Atas kejadian itu, EW dan AM membuat laporan penganiayaan ke Polsek Bandara. Begitu pula dengan JW.
JW merupakan istri seorang purnawirawan Polri, JAS, yang kini bertugas di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
"Mau jenderal bintang lima, kalau melakukan tindak pidana ya kami proses. Jangankan istrinya, jenderalnya pun kami proses," tegas Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
Secara terpisah, PTS General Manager Bandara Sam Ratulangi, Erik Susanto mengatakan, kejadian penamparan itu bermula pada sekitar pukul 07.46 Wita.
Keduanya melalui pemeriksaan Walk Through Metal Detector (WTMD) di Security Check Point (SCP) 2.
Pada saat melalui detektor, alarm berbunyi karena mendeteksi adanya unsur logam.
Sesuai prosedur, maka personel Avsec meminta calon penumpang tersebut kembali untuk melepaskan jam tangan dan diperiksa ulang dengan mesin X-Ray.
Tidak terima dengan permintaan tersebut, JW kemudian memarahi personel Avsec, AM (21), lalu memukul hingga mengenai lengan AM.
Personel Avsec lainnya, EW, datang melerai, tetapi pelaku malah menampar EW di pipi bagian kiri sebagaimana yang terekam dalam video yang beredar.
“Pemeriksaan calon penumpang dan barang di bandar udara sudah diatur oleh undang-undang dan petugas kami di lapangan sudah menjalankan sesuai prosedur yang berlaku. Atas kejadian ini, kami sangat menyayangkan adanya sikap penolakan dari calon penumpang karena pemeriksaan yang dilakukan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujar Erik, Kamis.
#Sumber
0 komentar:
Posting Komentar