Sabtu, 15 Juli 2017

23:31
PDIP Sindir PAN karena Beda Sikap dengan Pemerintah


Mata Lelaki - Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta  Sandiaga Salahudin Uno tetap harus jalani proses hukum.Agen Bola Terpercaya

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, terkait kasus hukum dugaan penggelapan tanah yang menjerat pria kelahiran Rumbai itu, Sabtu (15/7/2017).

"Kalau kriminal ya tetap kita proses," ujar Argo.Agen Casino Terbaik

Ia menegaskan jika perkara ini akan tetap diproses walaupun Sandi akan dilantik menjadi orang nomor dua di DKI Jakarta, Oktober mendatang.Agen Poker Indonesia Terbesar

Sandi sempat diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan penggelapan tanah, Selasa (11/7).




Ia dan Andreas Tjahyadi dilaporkan atas dugaan penggelapan jual-beli aset tanah yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelopor yaitu Djoni Hidajat.

P Parulian, kuasa hukum Andreas, menyatakan tanah senilai Rp 8 miliar itu adalah milik PT Japirex.

Sandiaga Uno sendiri adalah komisaris utama dari perusahaan yang bergerak dibilang industri rotan tersebut.

Petinggi PT Japirex memutuskan untuk melikuidasi perusahaan itu pada tahun 1992, sehingga sejumlah aset kemudian dijual.

#Sumber

0 komentar:

Posting Komentar