Ia meminta kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras yang disebut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), segera dibayar.Agen Casino Terbaik
"Bayar ajalah. Kalau itu temuan BPK ya harus dibayarlah tapi yang bayar kan harus yang diuntungkanlah," kata Sandiaga ditemui di Karawaci, Tangerang, Sabtu (22/7/2017).
Sandiaga memastikan, setelah menjabat pada Oktober 2017 nanti, ia tak akan menganggarkan ganti rugi kerugian negara itu meski BPK menyebut Pemprov DKI Jakarta-lah yang bertanggung jawab atas pembelian.Agen Poker Indonesia Terbesar
Menurut dia, dana APBD hanya boleh dianggarkan untuk pembangunan fisik RS Sumber Waras.
Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
BPK menyebut Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 191 miliar.
Namun, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
#Sumber
0 komentar:
Posting Komentar