Sabtu, 29 Juli 2017

11:02
Mantan Gubernur Berstatus Napi Tepergok di Bandara, Ini Kata KPK dan Kemenkumham


Mata Lelaki - Seorang pria mirip narapidana kasus korupsi dan kasus suap DPRD Sumut yang juga mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho terlihat melenggang bebas saat berada di area check-in sebuah bandara.Agen Bola Terpercaya

Pria mirip Gatot itu diduga berada di Bandara Kualanamu Medan, Kamis (27/7/2017), dia tampak asyik sedang berbincang dengan seorang pria berkacamata. Pria yang diduga Gatot itu mengenakan topi warna hitam dan jaket bomber sedang berdiri menunggu sesuatu.Agen Casino Terbaik

Gatot sendiri tengah menjalani masa hukumannya akibat kasus tersebut.Agen Poker Indonesia Terbesar

Terkait hal itu, Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumut melalui Kepala Divisi Permasyarakatan Hermawan Yunianto mengatakan, KPK mengembalikan narapidana kasus suap pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara tersebut dari Lapas Tanjung Gusta ke Lapas Sukamiskin.

Menurut dia, Gatot hanya dititipkan KPK di Lapas Tanjunggusta. Karena, Gatot menjalani persidangan di Medan, tepatnya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Gatot adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang lengser dari jabatan gubernur karena terjerat kasus suap yang diusut KPK. Ia juga terlibat kasus korupsi yang diusus Kejaksaan Agung RI.




Setelah proses tersebut tuntas, kata Hermawan, KPK membawa Gatot kembali ke Lapas Sukamiskin.

Namun, pernyataan Hermawan dibantah Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Febri mengaku, belum mendengar eksekusi pengembalian Gatot dari Lapas Tanjung Gusta ke Lapas Sukamiskin.

Febri mengatakan, pihaknya tidak berwenang mengeksekusi pemindahan tersebut. Sebab, kata Febri, hal itu domain Kementerian Hukum dan HAM.

"Kalau sudah eksekusi di Sukamiskin itu domain Kemenkum HAM. Domain Kemenkum HAM kalau sudah eksekusi. Saya belum dengar (adanya pemindahan)," kata Febri via aplikasi WhatsApp, Jumat (28/7/2017).

0 komentar:

Posting Komentar