" Presidential threshold 20 persen sebenarnya bukan kepentingan Jokowi, tapi kepentingan partai-partai pendukung Jokowi," kata Yusril melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (21/7/2017).Agen Casino Terbaik
Yusril mengatakan, saat ini Jokowi memang mengantongi dukungan besar dari 7 partai pendukung pemerintah, yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, PAN, dan PPP.Agen Poker Indonesia Terbesar
Namun, Yusril mengingatkan, peta politik bisa berubah menjelang pemilu.
Apalagi, dengan angka presidential threshold yang tinggi, partai-partai itu tidak punya kepentingan apapun dengan Jokowi.
Selanjutnya, Jokowi yang berkepentingan agar mendapatkan dukungan presidential threshold 20 persen.
"Jokowi harus deal dengan harga tinggi dengan partai-partai itu. Andaikata Jokowi baru dapat 17 persen dukungan, dia pun harus deal lagi dengan partai kecil yang punya suara 3 persen kursi di DPR," ujar Yusril.
Yusril mengatakan, deal yang dibuat Jokowi dan partai pendukungnya bisa berupa materi, bisa juga jabatan mulai dari menteri, dubes, sampai direksi dan komisaris BUMN.
"Saya khawatir Jokowi tidak paham dengan permainan partai-partai pendukung ini yang akhirnya akan membuat dirinya terjebak dalam deal-deal yang bisa saja hanya menguntungkan partai-partai pendukungnya, tapi tidak menguntungkan bagi bangsa dan negara," kata dia.
Ia akan menggugat pasal yang berkaitan dengan presidential threshold.
Menurut dia, dengan penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilihan presiden serentak, seharusnya tak ada lagi ketentuan presidential threshold.
"Kepentingan Presiden Jokowi dan parpol-parpol pendukungnya sangat besar untuk mempertahankan apa yang telah mereka putuskan. Namun, saya berharap MK tetap tidak dapat diintervensi oleh siapapun," ujar Yusril.
DPR bersama pemerintah telah mengesahkan RUU Pemilu untuk menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme yang panjang dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (20/7/2017) malam hingga Jumat (21/7/2017) dini hari.
Keputusan diambil setelah empat fraksi yang memilih RUU Pemilu dengan opsi B, yaitu presidential threshold 0 persen, melakukan aksi walk out.
Empat fraksi tersebut yakni Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN.
Sementara, enam fraksi yang bertahan yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PPP menyetujui opsi A.
Dengan demikian, DPR melakukan aklamasi untuk memilih opsi A, yaitu presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.
0 komentar:
Posting Komentar