Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 41/Pdt.Sus/TPK/2016/PN.JKT.Pst, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan. Menurut Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Agen Casino Terbaik
Lelang bakal digelar di Gedung Jakarta Convention Center, Ruang Cendrawasih, Jakarta Pusat. Waktu dimulai pukul 13.30 WIB pada lot 1-4, sedangkan lot 5-7 pada jam 13.45. Untuk lot 8-20 pukul 14.00, dan lot 21-22 pukul 14.15 WIB. Agen Poker Indonesia Terbesar
Harga mobil yang dilelang cukup menggiurkan, mulai Rp 28.875.000 untuk Isuzu Panther 2004, dan paling mahal Rp 1.140.420.000, Jaguar XJL 2013.
Acara lelang ini statusnya terbuka untuk umum. Syarat utama memiliki akun yang telah terverifikasi pada situs www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Setiap peserta wajib menyimpan uang jaminan, dan nilainya tergantung dari mobil pilihan.
Tidak semua mobil punya kelengkapan surat, karena ada juga yang tidak dilengkapi BPKB, tetapi rata-rata punya STNK.
Daftar mobil berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi www. kpk.go.id, Senin (18/9/2017) :
- VW Golf 2011 : Rp 131.682.000
- VW Beetle 2012 : Rp 286.750.000
- Honda CR-V 2008 : Rp 78.375.000
- Audi A5 : Rp 436.820.000
- Toyota Alphard : Rp 153.788.000
- Suzuki Swift Rp 56.691.000
- Honda CR-V 2010 : Rp 66.973.000
- Toyota Innova 2012 : Rp 124.832.000.
- Toyota Avanza 2007 : Rp 54.296.000
- Nissan Serena 2009 : Rp 70.023.000
- Jeep Wrangler : Rp 191.675.000
- Toyota Harrier : Rp 114.475.000
- Toyota Camry 2006 : Rp 31.626.000
- Honda CR-V 2004 : Rp 33.198.000
- Honda HRV 2015 : Rp 159.432.000
- Toyota Rush 1.5 S A/T
- Honda Civic 2.0L 2008
#Sumber
0 komentar:
Posting Komentar