Dalam keterangan tertulis Kementerian Agama (Kemenag) yang diterima SINDOnews, Ketua Pansel BPKH Mulya Siregar menyerahkan Keppres BPKH tersebut kepada para pengurus BPKH, baik Dewan Pengawas maupun Badan Pelaksana di Kantor Kementerian Agama, Rabu (14/6/2017). Serah terima ini disaksikan oleh Sekjen Kemenag yang juga Sekretaris Pansel BPKH.Agen Casino Terbaik
"Alhamdulillah, BPKH telah terpilih, Keppres juga sudah. Kini, tinggal menyusun Struktur Organisasi, Masterplan, SOP, dan Job Descriptions," terang Nur Syam pada kesempatan tersebut.Agen Poker Indonesia Terbesar
"Semoga, yang mendapat amanah, bisa menjadi tim solid," sambungnya.
BPKH akan bekerja berdasarkan amanat UU No 34/2014 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji. Berikut ini daftar nama tujuh Anggota Dewan Pengawas:
1. Yuslam Fauzi, sebagai Ketua merangkap Anggota
2. Khasan Faozi, sebagai Anggota
3. Muhammad Hatta, sebagai Anggota
4. Marsudi Syuhud, sebagai Anggota
5. Suhaji Lestiadi, sebagai Anggota
6. Muhammad Akhyar Adnan, sebagai Anggota
7. Abdul Hamid Paddu, sebagai Anggota
Sedangkan tujuh nama Anggota Badan Pelaksana, sebagai berikut:
1. A. Iskandar Zulkarnain
2. Acep Riana Jayaprawira
3. Ajar Susanto Broto
4. Anggito Abimanyu
5. Benny Witjaksono
6. Hurriyah El-Islamy
7. Rahmat Hidayat
#Sumber
0 komentar:
Posting Komentar