Jumat, 25 Agustus 2017

12:00
Uang Suap Rp 20 Miliar Dirjen Hubla Dikemas dalam 33 Tas dan Sebuah ATM


Mata Lelaki - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, telah menunjuk Bay Mokhamad sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, menggantikan Antonius Tonny Budiono yang pada Rabu malam lalu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap. Agen Bola Terpercaya

"Hari ini sudah ada penggantinya. Dirjen Perhubungan Laut dijabat Pak Bay Mokhamad. Sedangkan Dirjen Perkeretapian dijabat Ibu Umiatun," kata Menhub Budi Karya di Balai Kota Solo, Jumat, 25 Agustus 2017. Agen Casino Terbaik

Budi mengakui pascapenangkapan Dirjen Perhubungan Laut oleh KPK, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk pelaksanaan proyek di Kementerian Perhubungan. Meskipun, untuk proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Emas yang menjerat Tonny, diklaim Budi Karya tidak ada yang salah.

"Tendernya itu tidak salah. Coba nanti diteliti ada enggak proses tender yang salah di proyek-proyek lainnya. Kalau ada yang salah bilang," ucapnya. Agen Poker Indonesia Terbesar

Menurut dia, proyek pengerukan Tanjung Emas sesuai mekanisme. Uang yang diberikan dari pihak ketiga ke pejabat lama Dirjen Pehubungan Laut diduga sebagai uang terima kasih. "Dia dikasih uang terima kasih tetapi jumlahnya kakehan (kebanyakan)," seloroh dia.




Budi meminta maaf kepada Presiden, Wakil Presiden dan rakyat Indonesia atas ulah anak buahnya itu. "Kami bertekad untuk menjadikan ini sebagai momentum pembelajaran, perbaikan dan pembersihan di semua lini di Kementerian Perhubungan," tegasnya.

KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka dugaan suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Kementerian Perhubungan selama 2016-2017. Keduanya adalah Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono, dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

"Diduga pemberian uang oleh APK selaku Komisaris PT AGK kepada ATB, Dirjen Hubla terkait dengan pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di kantornya, Kamis 24 Agustus 2017.

KPK mengamankan barang bukti uang Rp20 miliar dalam operasi tangkap tangan ini.

0 komentar:

Posting Komentar